Guncang Politik Jabar: Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama istrinya yang juga anggota DPR Atalia Praratya beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI


Bandung (15/12) – Dunia politik Tanah Air dikejutkan dengan kabar bahwa Atalia Praratya, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat - Ridwan Kamil.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut didaftarkan pekan lalu, antara Kamis atau Jumat. Sidang perdana telah dijadwalkan untuk pasangan yang dikenal publik ini.

"Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 17 Desember 2025," ujar Supriadi kepada CNN Indonesia, Senin (15/12). Namun, detail materi gugatan belum dapat diungkapkan kepada publik. Pihak pengadilan menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Humas PA Kota Bandung.

Latar Belakang dan Sorotan Publik

Keputusan gugatan cerai Atalia muncul di tengah sorotan publik yang intens terhadap kehidupan pribadi Ridwan Kamil. Beberapa waktu belakangan, nama mantan gubernur tersebut ramai dikaitkan dengan selebgram Lisa Mariana, yang mengklaim memiliki hubungan pribadi dan seorang anak.

Kasus tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian. Investigasi Bareskrim Polri, termasuk tes DNA, kemudian menyimpulkan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil. Meski telah ada klarifikasi hukum, gosip dan pemberitaan mengenai hal ini diduga menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga pasangan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia maupun Ridwan Kamil belum mengeluarkan pernyataan resmi apa pun mengenai gugatan cerai ini. Keduanya juga belum memberikan konfirmasi atau penjelasan melalui media sosial atau juru bicara pribadi.

Proses Hukum dan Jadwal Sidang

Sidang perceraian yang akan digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung ini akan menjadi proses hukum pertama bagi pasangan tersebut. Sebagai publik figur dan politisi dengan basis massa yang kuat, sidang ini diprediksi akan menarik perhatian luas dari media dan masyarakat.

Proses perceraian di Pengadilan Agama biasanya melibatkan beberapa tahap persidangan, mulai dari mediasi hingga pembacaan putusan. Mediasi adalah langkah awal yang wajib diupayakan untuk mendamaikan kedua belah pihak, sebelum majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan ke proses cerai gugat.

Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk apakah kedua pihak akan hadir secara langsung dalam sidang perdana pada 17 Desember mendatang, atau akan diwakili oleh kuasa hukum mereka.

Dampak Sosial dan Politik

Perceraian pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tidak hanya menjadi urusan pribadi, tetapi juga berpotensi memengaruhi dinamika sosial dan politik, khususnya di Jawa Barat. Keduanya adalah tokoh yang memiliki pengaruh dan basis pendukung yang loyal.

Sebagai mantan gubernur, Ridwan Kamil masih memiliki elektabilitas tinggi dan kerap disebut sebagai calon potensial dalam kontestasi politik nasional di masa depan. Sementara Atalia, yang aktif di DPR, juga memiliki karier politiknya sendiri.

Keputusan pengadilan dan perkembangan kasus ini akan terus dipantau, tidak hanya sebagai berita selebritas, tetapi juga sebagai bagian dari narasi publik tentang keluarga, politik, dan ketahanan rumah tangga di tengah sorotan media.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Guncang Politik Jabar: Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil
  • Guncang Politik Jabar: Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil
  • Guncang Politik Jabar: Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil
  • Guncang Politik Jabar: Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil
  • Guncang Politik Jabar: Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil
  • Guncang Politik Jabar: Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil
Posting Komentar